
Kegiatan Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 4 dilaksanakan hari ini, Kamis, 05 Oktober 2023 bertempat di di Gedung COE SMKN 4 Kota Bengkulu. Sambutan langsung di sampaikan langsung Kabid PSMK Dikbud Prov. Bengkulu Rainer Atu, SE, MM. Dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibu Dewi Murni, SE. AK,MM dari Disnakertrans Prov. Bengkulu.
Dalam workshop BKK ini, di sampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan Bursa Kerja Khusus, Strategi Pengelolaan BKK dan Job Fair, Penyusunan Rencana Kerja BKK dan Job Fair. BURSA KERJA Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja adalah tempat pelayanan kegiatan Penempatan Tenaga Kerja. PELAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA adalah kegiatan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, dan pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.
LEAVE A REPLY